MAKALAH BAHASA INDONESIA PENGGUNAAN BAHASA ASING TERHADAP JATI DIRI BAHASA INDONESIA DI KALANGAN ANAK MUDA

Posted by Rochim

OLEH : MAHMUD ISNAINI

Bahasa Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial berinteraksi merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam hidup berkehidupan. Tentunya berikteraksi memerlukan Bahasa untuk menyampaikan pesan dan pikiran kepada lawan bicara.
Di Indonesia terdapat banyak suku daerah sehingga beragam pula Bahasa yang dimiliki Indonesia. Dan tentunya dibutuhkan Bahasa pemersatu dari ragamnya Bahasa ini, dan Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional sekaligus Bahasa pemersatu. Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 36 yaitu “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Selain itu kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yaitu di hari “Sumpah Pemuda” yang memiliki fungsi-fungsi sebagai: lambang identitas nasional, lambang kebanggaan kebangsaan, alat komunikasi serta alat pemersatu bangsa yang berbeda suku; agama; ras; adat istiadat dan budaya.
Namun, terlihat fenomena bahasa Indonesia di kalangan masyarakat semakin luntur seiring perkembangan zaman terutama pada kalangan muda. Lunturnya Bahasa Indonesia ini diakibatkan pembiasaan sejak kecil menggunakan Bahasa asing, sehingga terkadang mereka awam akan Bahasa nasional ini.  Melihat fenomena terjadi menjadikan saya termotivasi untuk membahas permasalahan tersebut.
Dari latar belakang di atas, peneliti tertarik memaparkan “Penggunaan Bahasa Asing Terhadap Jati Diri Bahasa Indonesia di Kalangan Anak Muda” sehingga harapan saya dengan adanya makalah ini pembaca khususnya kalangan muda mampu mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional sesuai dengan amanat UUD 1945. 

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut :
1) Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia?
2) Bagaimana peran Bahasa Indonesia bagi Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945?
3) Bagaimana fenomena penggunaan Bahasa asing di masyarakat Indonesia sekarang ?
4) Bagaimana dampak penggunaan Bahasa asing terhadap jati diri Bahasa Indonesia ?
5) Bagaimana upaya kalangan muda untuk mencintai Bahasa Indonesia ?

1.3 Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini sebagai berikut :
1) Memaparkan peran Bahasa Indonesia bagi Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945
2) Memaparkan fenomena penggunaan Bahasa asing di masyarakat Indonesia sekarang
3) Memaparkan dampak penggunaan bahsa asing terhadad jati diri Bahasa Indonesia
4) Memaparkan upaya kalangan muda untuk mencintai Bahasa Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang kini dipakai bangsa Indonesia sebagai Bahasa resmi di Negara ini dan Bahasa perhubungan pergaulan setiap hari berasal dari bahsa Melayu. Peresmian Bahasa Nasional ini terjadi pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Bangsa Indonesia lebih meraa terikat dalam satu ikatan karena merasa : Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
Sebagai suatu bangsa yang hidup di tengah-tengah peraturan politik dan kebudayaan dunia, bangsa Indonesia menerima pengaruh-pengaruh yang dating dari luar. Demikian juga berlaku dalam segi bahsa. Kata-kata asing masuk ke dalam Bahasa Indonesia seperti Bahasa Sangsakerta, Bahasa Arab, Bahasa Portugis, Bahasa Tionghoa, Bahasa Belanda, Bahasa Inggris, dan lain sebagainya.
Berikut akan dipaparkan kedudukan, fungsi serta pertumbuhan Bahasa Indonesia yang penulis kutip pada majalah Medan Bahasa (2007) disampaikan oleh pihak kementerian :
a. Bahasa Indonesia ialah Bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahsa kesatuan untuk segenap golongan dan semua lapisan masyarakat Indonesia seluruhnya.
b. Bahasa Indonesia ialah bahasa pengantar pada semua macam sekolah serta Bahasa penghubung antara setiap orang bangsa Indonesia dengan yang lain.
c. Bahasa Indonesia ialah satu-satunya bahasa kebudayaan bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga setiap pendapat dapat dirumuskan dan setiap perasaan dapat dilukiskan dalam Bahasa itu.
d. Bahasa Indonesia kini sedang tumbuh dan dalam tumbuhnya menerima semua anasir yang berasal dari Bahasa asing yang memang dapat memperbaiki serta memperkaya pembendaharaan kata-katanya, sedang corak dan bentuknya akhirnya ditetapkan oleh masyarakat Indonesia.
Dari pemaparan diatas jelaslah bahwa Bahasa Indonesia ini bukan hanya Bahasa resmi namun juga merupakan Bahasa kesatuan, Bahasa penghubung, Bahasa pergaulan dan Bahasa pengantar di sekolah-sekolah dari tingkat Taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bahasa Indonesia merupakan Bahasa kebudayaan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya.
Slametmulya (1981 : 15)mengemukakan empat faktor menjadi penyebab diangkatnya Bahasa melayu menjadi Bahasa kesatuan, yaitu :
a. Sejarah telah membantu penyebaran bahsa Melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua-franca di Indonesia, Bahasa perhubungan/perdagangan. Dengan bantuan para pedagang, bahsa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi Bahasa penghubung antarindividu.
b. Bahasa Melayu mempunyai system yang sederhana, ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, Bahasa Melayu itu mudah dipelajari.
c. Faktor psikologi, yaitu ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
d. Kesanggupan Bahasa itu sendiri juga menjadi sakah satu faktor penentu. Jika Bahasa itu tak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahsa kebudayaan dalam arti yang luas, tentulah Bahasa itu akan tidak dapat berkembang menjadi Bahasa yang sempurna. Kenyataannya hingga sekarang Bahasa Indonesia merupakan Bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.
Sebelum perang dunia kedua, bahsa Indonesia tidak dihargai dengan sepantasnyawalaupun dunia pergerakan politik semakin banyak memakai Bahasa Indonesia. Dunia ilmu pengetahuan dan dunia pendidikan belum menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik. Kalau ingin memperbaiki nasib, maka bukan menggunakan Bahasa Indonesia melainkan Bahasa belanda. Kemudian setelah Indonesia merdeka, Bahasa Indonesia lebih berkembang lagi dengan baik dan meluas. Bangsa Indonesia mulai sadar, tanpa Bahasa Indonesia bangsa ini tidak akan memperoleh kemajuan. Sehingga minat bangsa Indonesia untuk mempelajari Bahasa Indonesia semakin meningkat.  Akibatnya, Bahasa Indonesia mengalami kemajuan yang pesat.

2.2  Peran Bahasa Indonesia bagi Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945
Secara politis Bahasa Indonesia lahir melalui sebuah sumpah yang diikrarkan pada Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang terkenal dengan nama Sumpah Pemuda. Sumpah Pemudalah yang menjadi tonggak sejarah pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia pada masa-masa berikutnya.
Bahasa Indonesia memiliki peran penting bagi Negara Republik Indonesia, yakni sebagai Bahasa nasional dan Bahasa negara.
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional
Selain karena tertuangnya dalam ikrar sumpah pemuda, alasan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional adalah karena Bahasa Indonesia masih digunakan hingga sekarang. Berbeda dengan negara-negara lain yang harus menggunakan Bahasa negara persemakmurannya. Seperti misalnya Malaysia, India dan lainnya yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris. Kemudian Bahasa Indonesia juga digunakan dalam berbagai macam media komunikasi. Misalahnya koran, buku, televisi radio, serta pada kegiatan belajar-mengajar. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional adalah
1. Sebagai lambang identitas kebangsaan : Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
2. Sebagai lambang identitas nasional : Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia.
3. Sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional : masyarakat Indonesia ini terdiri dari berbagai suku dengan Bahasa yang berbeda-beda, maka akan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu Bahasa pokok yang digunkan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
4. Sebagai alat pemersatu bangsa : mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, ras, dan budaya, Bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyrakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
b.    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Pembuktian dari peran Bahasa Indonesia ini adalah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah Proklamasi RI tahun 1945. Sejak saaat itulah penggunaan Bahasa Indonesia berlanjut hingga sekarang, yang biasanya digunakan dalam upacara dan kegiatan ketatanegaraan baik secara lisan maupun tulisan. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa negara sebagai berikut :
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan : digunakan dalam kegiatan negara (formal).
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan : materi-materi yang disampaikan guru pada muridnya  haruslah menggunakan Bahasa Indonesia baik itu pada tingkat taman kanak-kanak maupun perguruan tinggi. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah : digunakan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Tujuannya agar isi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Sebagai pengembangan kebudayaan nasional,ilmu dan teknologi : penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku popular, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya menggunakan Bahasa Indonesia. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan keseluruhannya menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan pastinya menyebabkan orang lain tidak mengerti sehingga tidak sampailah tujuan dari penulisan buku tersebut.

2.3  Fenomena Penggunaan Bahasa Asing Di kalangan muda Indonesia Sekarang
Bangsa Indonesia, sebagai pemakai Bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komonikasi. Dengan Bahasa Indonesia, mereka bias menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkao kepada orang lain. Mereka semestinya bangga memiliki Bahasa yang sedemikian itu. Namun, sebagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam dalam setiap orang Indonesia. Rasa mengahargai bahsa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa Bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada Bahasa Indonesia. Bahkan, meeka seolah tidak tahu perkembangan Bahasa Indonesia.
Fenomena terkait Bahasa asing yang terjadi di kalangan muda Indonesia saat ini antara lain sebagai berikut.
a. Kalangan muda Indonesia saat ini memperlihatkan dengan bangga kemahiran menggunakan Bahasa asing misalnya Bahasa inggris, walaupun mereka tidak menguasai Bahasa Indonesia dengan baik.
b. Kalangan muda Indonesia saat ini merasa malu apabila tidak menguasai Bahasa asing tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai Bahasa Indonesia.
c. Kalangan muda Indonesia saat ini menganggap remeh Bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai Bahasa Indonesia dengan baik.
d. Kalangan muda Indonesia saat ini merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena menguasai Bahasa asing dengan fasih, walaupun pengusaan Bahasa indonesianya kurang sempurna.
e. Pelajar Indonesia saat ini ketika ujian bisa di pastikan nilai mata pelajaran Bahasa asingnya jauh lebih baik dari Bahasa Indonesia.
Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai Bahasa Indonesia yang buruk. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan Bahasa Indonesia. Sebagian pemakai Bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan  tidak percaya kemampuan Bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibay lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Kalangan muda Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannyadalam Bahasa Indonesia. Misalnya, page, backround, reality, alternative, airport, masing-masing untuk ‘halaman’, ‘latar belakang’, ‘kenyataan’, ‘kemungkinn atau pilihan’, dan ‘lapangan terbang’ atau ‘bandara’.
b. Kalangan muda Indonesia menghargai Bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut, misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), syah (dianggap). Padahal kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat, dan sah.
c. Kalangan muda Indonesia belajar dan menguasai Bahasa asing dengan baik tetapi menguasai Bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus Bahasa asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus Bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata Bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik.
Kenyataan-kenyataan dan akibat-akibat tersebut bila tidak diperbaiki akan berakibat perkembangan Bahasa Indonesia terhambat. Sebagai kalangan muda yang baik, sepantasnya kita mencintai dan menjaga Bahasa Indonesia ini. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan karena Bahasa Indonesia merupakan jati diri dan identitas bangsa kita. Sebagai kalangan muda kita harus menumbuhkan rasa malu karena tidak mempergunakan budaya sendiri yakni Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

2.4  Dampak Penggunaan Bahasa Asing Terhadap Jati Diri Bahasa Indonesia
Bahasa bila dianggap sebagai entitas organik seperti manusia, anggapan tentang keorganikan Bahasa itu sendiri memang telah lama menjadi perdebatan linguis. Bahasa dapat mati karena tekanan-tekanan bahsa lain yang hidup bersamanya atau mungkin Bahasa lain yang hidup membawahinya. Kelebihan dalam peran dan fungsi akan menentukan apakah Bahasa lain masih diperkenankan ikut bergerak dan bergeliat atau malahan ditutup kesempatannya dan dihilangkan sama sekali peran dan fungsinya oleh bahasa yang lebih kuat.
Bahasa Indonesia saat ini sedang bersaing bersama Bahasa asing untuk memperebutkan posisi terkuat di bangsanya sendiri yakni Indonesia. Namun, Bahasa Indonesia terlihat jarang digunakan bahkan cenderung diabaikan oleh pemiliknya. Sehingga terlihat jelas Bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsi yang lemah di dalam masyarakat. Sebagian besar dari masyarakat mengeluh akan eksistensi Bahasa Indonesia itu sendiri dan kubur kematiannya saat ini.
Pengaruhi Bahasa asing terhadap Bahasa Indonesia tidak hanya meliputi pemungutan kata-kata, tetapi juga meliputi struktur baik struktur morfologi ataupun sintaktis. Dari dahulu, sejak berabad-abad yang lalu, pengaruh bahsa asing telah masuk ke dalam Bahasa Melayu yang menjadi dasar dari Bahasa Indonesia itu sendiri berupa pengambilan kata-kata dari Bahasa Sangskerta seperti : Naraka, puasa, pahala, agama, dewasa, dewa-dewi, durhaka, berkala, berita, ganda, ganja, manusia, mangasa, mutiara, mesra, nyala, nama, guru, ketika, usaha, utama. Setelah masuknya agama islam masuk pula pengaruh dari Bahasa Arab ke dalam Bahasa Melayu/Indonesia. Kata-kata seperti : abad, ajal, apal, awal, badan, berkat, biadab, hadir, paham, hajad, jawab, jahil, khotbah, ikhtiar, wajib, kabar, khidmat, ibarat, wafat, semua itu diambil dari Bahasa Arab. Pengaruh yang sintaksis boleh dikatakan hamper tak ada. Kalimat-kalimat Bahasa Indonesia dalam beberapa buku terjemahan Al-Qur’an terasa dipengaruhi oleh struktur Bahasa Arab, namun kebiasaan berbahasa seperti itu tidak lazim dalam masyarakat.
Yang paling besar pengaruhnya dalam Bahasa Indonesia ialah Bahasa Belanda, pengaruh itu tidak sajameliputi pemungutan kata-kata, tetapi juga meliputi bentukan kata dan truktur kalimat. Hal yang mudah dipahami apabila kita ingat, bahwa penjajahan bangsa belanda berlangsung lama sekali dan kebanyakan kaum intelek kita yang setelah kemerdekaan Indonesia langsung menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang dihasilkan oleh sekolah-sekolah Belanda. Sebagian besar dari mereka itu pada mulanya kurang menguasai Bahasa Indonesia, Bahasa yang setelah Indonesia merdeka serta-merta menjadi Bahasa resmi dan Bahasa negara, sehingga tidaklah mengherankan apabila Bahasa yang mereka pakai adalah Bahasa Indonesia yang banyak dipengaruhi oleh Bahasa Belanda.
Pada akhir-akhir ini, pengaruh Bahasa Inggris sangat besar. Banyak sekali kata-kata  Inggris dipakai di samping kata-kata Indonesia yang arti dengan kata-kata itu. Kadang-kadang malah sering kita melihat bahwa pemuda Indonesia seolah-olah keranjingan mempergunakan kata asing lebih-lebih dalam berpidato.
Kata-kata asing dari Bahasa Belanda, Inggris , atau kata yang bersifat internasional biasanya sangat diperlukan dalam Bahasa ilmiah. Sering kita mengalami kesukaran untuk menerjemahkan kata-kata itu. Jalan yang biasanya ditempuh apabila sukar memungut kata itu dan menuliskannya menurut ejaan Bahasa Indonesia, dengan perkataan lain kata itu diindonesiakan.
Pemuda-pemuda zaman sekarang merasa akan lebih dari pemuda lainnya apabila berbicara menggunakan Bahasa asing. Mereka beranggapan jika menggunakan Bahasa Indonesia akan terkesan biasa saja sehingga mendewakan Bahasa asing sebagai Bahasa keseharian mereka. Sebenarnya, faktor yang menyebabkan ini bukanlah semata-mata dari pemuda itu sendiri melainkan tuntutan pendidikan mereka untuk membiasakan diri berbicara menggunakan Bahasa asing saat di dalam forum sehingga terbawalah hingga keseharian dan dilingkungan mereka menggukan Bahasa asing tersebut.
Disisi lain tuntutan teknologi juga menjadikan mereka terbawa akan Bahasa asing ini. Mereka sering bergelut dengan teknologi, dan Bahasa yang digunakan teknologi itu sendiri secara umumnya menggunakan Bahasa asing.  

2.5 Upaya Kalangan Muda Untuk Mencintai Bahasa Indonesia
Dalam era globalisasi ini, jati diri Bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan Bahasa dan budaya Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri Bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yang berlaku dalam Bahasa Indonesia dengan memerhatikan situasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakaian Bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakaian Bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian Bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Sebagai kalangan muda haruslah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap Bahasa Indonesia itu sendiri. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika mereka lebih suka memakai Bahasa Indonesia daripada Bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggaan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa Bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap Bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian Bahasa Indonesia dan menutup diri dari saling pengaruh dengan Bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh positif dan mana pengaruh negative terhadap perkembangan Bahasa Indonesia. Sikap posited seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri kalangan muda bahwa Bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan Bahasa asing lain. Masing-masing Bahasa mempunyai kekurangan dan kelebihan. Dengan sikap postif yang diberikan oleh kalangan remaja ini tentunya akan membantu bangsa Indonesia dalam mempertahankan Bahasa Indonesia, sehingga Bahasa Indonesia itu sendiri mampu bertahan dari pengaruh negatif asing.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarabangas yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menyiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang diperhatikan masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri Bahasa. Dan ini merupakan tugas utama dari kalangan muda bangsa Indonesia dikarenakan merekalah yang menjadi acuan pemimpin bangsa di masa depan. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat dianalan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi uni. Bahkan Bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan. Apakah ini tidak cukup untuk menjadi dasar kebanggaan kita sebagai kalangan muda bangsa Indonesia?

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Dewasa ini Bahasa Indonesia jauh dari apresiasi prasaan bangga dari pemiliknya. Sehingga sangat diperlukan bantuan dari kalangan muda untuk membina dan menunbuhkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia. Tentunya ini bertujuan agar Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa nasional tidaklah punah di tempat tinggalnya sendiri. Kalangan muda harus mampu memfilter pengaruh asing masuk, sehingga tidak merusak hingga melunturkan Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

3.2 Saran
Pengaruh asing memang tidak bisa dihindari, namun sebagai generasi muda diharapkan mampu memfilter pengaruh yang mana yang pantas untuk di terima. Mencintai dan membuadayakan Bahasa Indonesia dalam berkomunikasi menjadikan Bahasa Indonesia  semakin kuat mempertahankan dirinya. Kemudian kalangan muda juga seharusnya bangga akan Bahasa nasionalnya sendiri.
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis berharap kepada penulis selanjutnya untuk lebih focus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan dapat di pertanggungjawabkan. 


DAFTAR PUSTAKA

Rahardi Kunjana. 2006. Bahasa Kaya Bahasa Berwibawa. Jogjakarta : Andi
Offset.
Badudu JS. 1981. Pelik-pelik Bahasa Indonesia. Bandung : Pustaka Prima.
Muslich Masnur. 2012. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Malang : Bumi
Aksara
Dardjowidjojo soenjono. 1995. Dari Sumpah Pemuda ke Pesta Emas Kemerdekaan 1928-1995. Bandung : ITB Bandung.
http://www.kompasiana.com/nunungsuryani/pengaruh-globalisasi-terhadap-eksistensi-bahasa-indonesia_5517fedba333115307b661fc (diakses 28 November
2016)
https://www.academia.edu/5053441/PENGARUH_BAHASA_ASING_DALAM_PERKEMBANGAN_BAHASA_INDONESIA_2_Votes_I._PENDAHULUAN
(diakses 28 November 2016)
Artikel Terkait
0 Comments
Tweets
Comments

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment